Jumat, 13 Januari 2012

prinsip hukum halal dan haram


1.       Pada dasarnya segala sesuatu hukumnya MUBAH kecuali dalam hal ibadah.
Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali yang diperintahkan.
Al-Baqarah : 29) Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju kelangit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia mengetahui segala sesuatu.
Al-lukman : 20
Maryam : 64
Jika tidak ada kejelasan halal haramnya maka dikembalikan kehukum awalnya yaitu MUBAH.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More